Model

Model
PematangsiantarEkonomiKesehatanPendidikanPolitik

Reses DPRD, Metro Bodyart Hutagaol Tampung Keluhan Warga Soal SPMB dan Bansos

×

Reses DPRD, Metro Bodyart Hutagaol Tampung Keluhan Warga Soal SPMB dan Bansos

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol, SH, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (27/6/2026).

Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) berbasis domisili yang dinilai masih menyulitkan. Salah seorang warga, Br. Sinaga, mengungkapkan bahwa anak-anak di kawasan tersebut kerap tidak diterima di sekolah negeri terdekat, meski jarak tempat tinggal mereka lebih dekat dibanding sekolah tujuan yang akhirnya diperoleh.

Menanggapi hal itu, Metro menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru merupakan kebijakan pemerintah melalui jalur prestasi, afirmasi, dan domisili. Ia mengatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai kewenangannya.

“Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah agar menjadi perhatian, termasuk harapan masyarakat terhadap penambahan sekolah negeri sehingga akses pendidikan semakin mudah,” ujar Metro.

Selain pendidikan, warga juga menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Menanggapi keluhan tersebut, Metro berjanji akan berkoordinasi dengan camat, lurah, dan instansi terkait agar pendataan penerima bansos dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya tidak ingin ada diskriminasi atau penerima bantuan dipilih karena faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu. Pendataan harus benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Di akhir reses, Metro mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah hadir dan menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan seluruh masukan masyarakat akan diperjuangkan melalui DPRD sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.