PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat bersama para pedagang korban kebakaran Pasar Parluasan (Pasar Dwikora), Senin (22/6/2026), di Kantor Camat Siantar Utara. Pertemuan tersebut membahas langkah penanganan pascakebakaran yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) dan mengakibatkan ratusan pedagang kehilangan tempat usaha serta sumber mata pencaharian.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang dan dihadiri Asisten I Fidelis Sembiring, Asisten II Subrata Tobing, Kepala BPBD Dedy Harahap, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Herbet Aruan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Usai rapat, Junaedi mengungkapkan hingga kini belum tercapai kesepakatan antara pemerintah dan perwakilan pedagang terkait sejumlah aspirasi yang disampaikan.
“Belum ada titik temu. Seluruh aspirasi pedagang sudah kami terima dan akan kami laporkan kepada Bapak Wali Kota untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya,” ujar Junaedi.
Menurutnya, Pemko tetap berpegang pada rencana penanganan yang telah disusun, sementara sebagian pedagang mengusulkan pembangunan kembali kios dilakukan secara swadaya. Perbedaan pandangan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan daerah.
Junaedi menjelaskan, saat ini kawasan Pasar Horas masih berada dalam status tanggap darurat bencana. Karena itu, pemerintah harus bergerak cepat melalui mekanisme khusus guna mempercepat proses pemulihan, termasuk pembangunan kios sementara bagi para pedagang terdampak.
Selain itu, Pemko juga berencana menyalurkan bantuan sosial kepada para korban kebakaran, baik pemilik kios maupun penyewa yang aktif berjualan saat musibah terjadi. Pembersihan area pasar dan percepatan pembangunan kios sementara juga menjadi prioritas agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali berjalan.
“Pemerintah tidak ingin pedagang semakin terbebani. Karena itu, kios sementara akan dibangun agar mereka bisa segera kembali berjualan dan memperoleh penghasilan,” katanya.
Ia menegaskan jumlah kios sementara yang dibangun akan disesuaikan dengan jumlah pedagang terdampak tanpa penambahan unit baru. Desain dan penataannya juga akan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan pedagang.
Namun demikian, Pemko menegaskan tidak mengizinkan pembangunan kios secara mandiri oleh pedagang karena lokasi tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Seluruh proses pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah guna menjaga tertib administrasi dan memastikan penanganan berjalan merata.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi mereka. Perwakilan pedagang bermarga Tobing mengapresiasi rencana pembangunan kios sementara, namun berharap ukuran kios dapat disesuaikan dengan Kartu Izin Pemakaian (KIP) yang dimiliki masing-masing pedagang.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Horas Jaya, Okta br Simbolon, menyampaikan bahwa para pedagang telah menyepakati sejumlah tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap tertanggal 22 Juni 2026. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keinginan pedagang untuk membangun kembali kios secara swadaya, serta meminta peningkatan tanggung jawab pengelola pasar dalam aspek keamanan.
“Musibah ini menghentikan sumber penghasilan kami. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi pedagang demi pemulihan ekonomi kami,” ujar Okta.
Menanggapi hal tersebut, Junaedi kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang beraktivitas, tetapi tidak memperkenankan pembangunan secara mandiri di atas aset daerah.
“Pembangunan kios sementara akan dilakukan dalam skema darurat dan ditargetkan selesai dalam waktu sesingkat mungkin agar para pedagang bisa kembali berjualan,” katanya.
Sejumlah pedagang lainnya juga menyampaikan harapan agar proses pemulihan berlangsung cepat. Rasam Cirohu meminta kepastian percepatan pembangunan pasar, sedangkan Gultom berharap proses pemulihan tidak berlangsung lama karena berdampak langsung terhadap kebutuhan ekonomi keluarga dan biaya pendidikan anak.
Pedagang lainnya, Rajagukguk, menilai langkah konkret pemerintah dalam penataan pasar pascakebakaran serta penguatan koordinasi sangat penting agar aktivitas perdagangan kembali berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Menutup pertemuan, Okta br Simbolon mengatakan para pedagang kini menunggu keputusan resmi Pemko Pematangsiantar setelah hasil rapat dilaporkan kepada Wali Kota. Ia berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Yang kami harapkan adalah keputusan yang damai, adil, dan memungkinkan kami segera kembali berjualan,” pungkasnya.










