Model

Model
Pematangsiantar

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Pencurian

×

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Pencurian

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTARAIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (17/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut diterima operator Call Center 110 dari pelapor berinisial LP.

Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan kepada piket Polsek Siantar Timur yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan pencurian terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun korban baru menyadari kehilangan tersebut dan melaporkannya melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya, personel Polsek Siantar Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi dengan melengkapi bukti-bukti pendukung terkait barang yang diduga hilang.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.