PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian buah alpukat di Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (13/6/2026) malam.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilaporkan oleh CDS (62), pemilik pohon alpukat, yang menduga buah miliknya diambil oleh RL (42), warga Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH bersama personel piket langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memediasi kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Selatan.
Melalui proses problem solving, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai bermaterai.
“Permasalahan dugaan pencurian alpukat tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar IPTU Suhaira Marbun.










