PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar bergerak cepat merespons laporan keributan di sebuah warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (12/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH menjelaskan, keributan bermula ketika seorang pria berinisial AD (34), warga Kelurahan Nagahuta, diduga membuat keresahan di lokasi dengan membawa sebilah sabit. Kejadian tersebut mengganggu pemilik warung, ES (70), serta para pengunjung.
Mendapat informasi tersebut, Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan mediasi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan menandatangani surat pernyataan bersama bermaterai.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar kedua belah pihak tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP David Eka Putra.










