SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Golkar, Dasa M. Sinaga, melaksanakan reses sekaligus sosialisasi Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa Maligas I, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Huta Bayu Raja, Kepala Desa Maligas I, unsur Polsek Tanah Jawa, Koramil 10 Balimbingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya perbaikan jalan yang rusak parah, kelangkaan pupuk, serta permohonan bantuan bibit padi untuk para petani.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu perbaikan jalan, mengatasi kelangkaan pupuk, dan menyalurkan bantuan bibit padi bagi petani,” ujar salah seorang warga bermarga Saragih.
Dasa M. Sinaga mengatakan kegiatan reses menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, seluruh masukan warga akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
“Apapun yang disampaikan masyarakat akan kami teruskan ke Pemprov Sumut. Untuk persoalan pupuk, kami sudah berkoordinasi dengan distributor, sedangkan bantuan bibit padi akan kami upayakan melalui Dinas Pertanian,” kata Dasa.
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pemekaran Kabupaten Simalungun, pembangunan infrastruktur, serta pelestarian budaya daerah.
Menutup kegiatan, Dasa mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya lokal sebagai identitas daerah di tengah perkembangan era digital.
“Semua aspirasi akan kita perjuangkan bersama. Horas, Horas, Horas,” pungkasnya.










