Model

Pematangsiantar

Respons Cepat Bhabinkamtibmas, Dugaan Perkelahian Pasca-Laka Lantas Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan

×

Respons Cepat Bhabinkamtibmas, Dugaan Perkelahian Pasca-Laka Lantas Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra Y.M. Bangun bergerak cepat menyelesaikan dugaan perkelahian yang terjadi di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (7/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB antara pihak pertama berinisial MS (15) bersama rekan-rekannya, warga Kelurahan Tanjung Pinggir, dengan pihak kedua berinisial NN bersama rekan-rekannya yang merupakan warga Kelurahan Pondok Sayur.

Pasca kejadian, kesalahpahaman antara kedua kelompok sempat memicu dugaan perkelahian. Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Mitra Y.M. Bangun segera turun tangan dan melakukan langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Martoba.

Proses mediasi berlangsung dengan menghadirkan orang tua masing-masing pihak guna mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkembang lebih jauh.

“Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum,” ujar AKP Martua Manik.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan menghindari perselisihan di kemudian hari.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, permasalahan berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving yang menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara humanis.

“Dugaan perkelahian tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan dan sepakat untuk tidak saling menuntut,” pungkas AKP Martua Manik.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara cepat, tepat, dan mengedepankan musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pematangsiantar

Pematangsiantar – Airmailnew.com Dalam upaya menjaga keamanan dan…