PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane merespons cepat keluhan warga dengan menyambangi lokasi pekerjaan rabat beton di Jalan Meranti Gang Pinus, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan, sebelumnya seorang warga binaan bermarga Butar-Butar menyampaikan keluhan terkait dugaan sebagian tanah miliknya yang ikut digunakan dalam pembangunan jalan yang telah dikerjakan sebelumnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi untuk melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pengurus dan pekerja Kelompok Masyarakat (Pokmas) Gabema yang sedang melaksanakan pekerjaan rabat beton di Gang Pinus.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan agar pihak pelaksana pekerjaan memastikan kembali ukuran dan batas-batas jalan yang akan dibangun sehingga tidak menimbulkan persoalan atau sengketa di kemudian hari.
“Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pengurus dan pekerja agar memperhatikan ukuran jalan sesuai dengan perencanaan dan batas yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” ujar AKP Jahrona Sinaga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan penyelesaian masalah secara preventif di tengah masyarakat guna menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya konflik sosial.









