Model

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD, Antisipasi Geng Motor, Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

×

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD, Antisipasi Geng Motor, Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu (6/6/2026) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga Minggu (7/6/2026) dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, sebelum pelaksanaan KRYD, personel Polres Pematangsiantar dan jajaran Polsek terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ /VI/PAM.3.3./2026 tanggal 5 Juni 2026.

Apel yang digelar di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar tersebut dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH, MH selaku koordinator, didampingi Kasikum AKP Jonni F. Sinaga, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas) Tim I dan Kasubsi Penmas Sihumas IPDA Marojahan Nainggolan, SH selaku Perwira Pengendali (Padal) Tim I.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran utama pencegahan geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot blong), tawuran, serta patroli di titik-titik rawan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, personel juga melaksanakan patroli shelter dan patroli mobile di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Terminal Parluasan di Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara; Perumahan Meranti Permai di Jalan Meranti Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara; kawasan APIL Dayok Mirah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur; serta area Bank Mandiri di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB yang ditandai dengan pelaksanaan apel konsolidasi di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Setelah apel, personel Timsus dan Patroli Shelter tetap disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif Polres Pematangsiantar dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“KRYD dilaksanakan untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat, seperti geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot blong, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum.

Pematangsiantar

Pematangsiantar – Airmailnew.com Dalam upaya menjaga keamanan dan…