PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar pada Sabtu (30/5/2026) mulai pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Adapun sasaran patroli meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa lokasi yang masih menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang berlaku. Kepada para pengendara, petugas meminta agar knalpot tersebut dilepas dan diganti dengan knalpot standar.
Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (rel)









