Model

Pematangsiantar

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Aduan Melalui Call Center 110

×

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Aduan Melalui Call Center 110

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 16.55 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial DT yang berdomisili di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Laporan diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Pelapor meminta bantuan dan pendampingan petugas terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemui pelapor dan melakukan komunikasi untuk menggali keterangan lebih lanjut. Personel kemudian menghubungi suami pelapor dan memfasilitasi proses mediasi.

Dari hasil mediasi tersebut, pelapor meminta agar suaminya yang saat ini berada di Padang, Sumatera Barat, tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, mengingat keduanya masih berstatus suami istri secara sah dan belum resmi bercerai.

IPTU Agustina menambahkan, kehadiran personel Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk melalui Call Center 110.

Atas tindak lanjut tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang telah merespons laporannya dengan cepat.

“Pelapor mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang telah sigap menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110,” tutup IPTU Agustina.