PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi dugaan keributan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan adanya keributan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial R melalui layanan Call Center 110.
Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi kejadian, personel piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap pelapor R. Dari hasil klarifikasi, pelapor menyampaikan bahwa sepeda motornya diduga dirampas oleh debt collector.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berlangsung lancar dan situasi dalam keadaan aman serta terkendali,” pungkas IPTU Agustina.









