Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Melalui Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melalui Ka SPKT bersama personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (26/5/2026).

Kapolsek Siantar Utara Jahrona Sinaga mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Prambanan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa bermula saat pihak pertama berinisial EY (42), warga Kelurahan Melayu, datang ke lokasi untuk melihat orang tuanya. Namun, setibanya di lokasi terjadi kesalahpahaman antara EY dengan pihak kedua berinisial KY (51), yang juga merupakan warga setempat.

Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu emosi pihak kedua hingga diduga terjadi tindakan penganiayaan terhadap pihak pertama.

Mendapat laporan kejadian itu, personel Polsek Siantar Utara langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan telah membuat surat pernyataan perdamaian,” pungkas AKP Jahrona.