Model

PematangsiantarPeristiwa

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

×

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dengan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari masyarakat berinisial A terkait adanya seorang terduga pelaku yang diamankan warga saat diduga hendak melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Menerima laporan itu, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Siantar Martoba segera mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Martoba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Respon cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.