PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan membantu mempertemukan seorang anak berusia 6 tahun yang terpisah dari orangtuanya di Jalan Durian, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/5/2026) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kejadian bermula saat seorang warga berinisial GS menghubungi Call Center 110 dan melaporkan adanya seorang anak kecil yang terpisah dari orangtuanya di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Agustina.
Setelah dilakukan pencarian dan penelusuran, personel Polsek Siantar Marihat akhirnya berhasil menemukan orangtua anak tersebut, yakni RS (35), warga Jalan DI Panjaitan Komplek Agape, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada ayah kandungnya dalam keadaan aman dan sehat.
Pelapor GS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar serta Polsek Siantar Marihat atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mempertemukan anak tersebut dengan keluarganya.
Peristiwa ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan warga.










