PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam di sejumlah titik wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB setelah personel mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun sasaran patroli meliputi aksi premanisme, geng motor, perjudian, prostitusi, minuman keras, pornografi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
“Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Dalam pelaksanaannya, Timsus Dayok Mirah menyisir sejumlah lokasi yang masih dipadati warga hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Sebanyak tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Pengendara diminta membuka knalpot brong yang digunakan serta diberikan edukasi agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Karena itu kami terus melakukan penertiban,” tambah IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar.









