Model

Model
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Mediasi Kekeluargaan

×

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Mediasi Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, Aiptu Reynold Budiman Purba, berhasil menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan dan pengerusakan ladang jagung melalui pendekatan problem solving atau mediasi, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pihak pertama berinisial AJ (26) tiba-tiba marah kepada pihak kedua berinisial J (55), yang merupakan ayah kandungnya, karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok.

Akibat emosi tersebut, pihak pertama diduga melakukan penganiayaan dengan melempar batu ke arah tubuh pihak kedua hingga menyebabkan memar di bagian dada sebelah kiri. Tidak hanya itu, pihak pertama juga diduga merusak tanaman jagung di ladang milik ayahnya tersebut.

Mendapat laporan adanya perselisihan keluarga, personel Polsek Siantar Martoba langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam mediasi yang berlangsung pada siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan. Pihak pertama juga mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

“Dugaan penganiayaan dan pengerusakan ladang jagung itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas AKP Martua Manik.