PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan personel piket Sat Lantas, Bripka Dedy T.S. Sinaga SH dan Bripda Andreas Nababan SH, menggunakan mobil patroli pada Kamis (7/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH mengatakan, patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Pematangsiantar, di antaranya Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan WR Supratman, dan Jalan MH Sitorus.
“Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dan public address untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” ujar AKP Friska.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, daerah rawan kecelakaan lalu lintas, pengguna knalpot brong, aksi balap liar, hingga lokasi nonton bareng pertandingan sepak bola.
Dari hasil pelaksanaan Blue Light Patrol, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut juga dinilai mampu menekan penggunaan knalpot brong, aksi ugal-ugalan di jalan, serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas pada malam hari.
Petugas turut memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.









