Pematangsiantar — Airmailnew.com
Personel piket Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (5/5/2026) malam sekira pukul 21.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial R melalui layanan Call Center 110.
“Laporan yang diterima operator Call Center 110 langsung diteruskan ke piket Polsek Siantar Timur dan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi,” jelas IPTU Agustina.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan adanya indikasi dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan. Namun, terduga pelaku telah melarikan diri dari lokasi.
Petugas kemudian melakukan patroli di sekitar TKP guna mengantisipasi keberadaan pelaku serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung, situasi berjalan lancar dan dalam keadaan aman terkendali,” pungkas IPTU Agustina.










