PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) berupa penerangan keliling dan penyuluhan di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Friska Susana, SH menyampaikan, dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel bersama personel Unit Kamsel memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Parluasan.
Imbauan yang disampaikan di antaranya agar masyarakat memarkirkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, pada tempat yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. Selain itu, para pedagang yang membuka lapak tambahan di sepanjang Jalan Patuan Nagari diingatkan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, mengingat kondisi jalan yang semakin sempit dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Petugas juga mengimbau para pedagang yang menggunakan mobil pick up atau kendaraan bak terbuka agar memilih lokasi berjualan yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Masyarakat turut diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, baik pada kelompok masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.










