PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Samapta bersama Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan di area parkiran Batavia Hotel, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan diterima dari warga berinisial DL melalui layanan Call Center 110.
“Laporan segera diteruskan operator kepada personel piket Samapta dan Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati situasi telah kondusif. Berdasarkan informasi di lapangan, keributan tersebut diduga dipicu pertengkaran antara seorang pria dan seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui.
“Kedua pihak yang terlibat sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba,” jelasnya.
Selanjutnya, personel kepolisian memberikan imbauan kepada pihak di sekitar lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta segera melapor apabila terjadi gangguan serupa.
Polres Pematangsiantar juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa sebagai sarana cepat melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.










