PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemukulan yang terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (22/4/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang pelapor berinisial RS.
“Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Utara, yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemui pelapor RS yang mengaku telah mengalami pemukulan oleh abang kandungnya. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian bibir, telinga, dan pinggang.
Personel kepolisian kemudian memberikan imbauan kepada pelapor bahwa apabila merasa keberatan, dapat membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung lancar dan situasi dalam keadaan aman serta terkendali,” pungkas IPTU Agustina.









