PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan keributan di Jalan SM Raja, Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Personel yang dipimpin Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos, Ka SPKT, serta personel piket langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menangani situasi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan, setibanya di lokasi petugas menemukan keributan yang dipicu persoalan tarif parkir.
Peristiwa itu bermula saat seorang warga berinisial NLKH yang sedang berbelanja sayur-mayur dari Kabupaten Simalungun untuk kebutuhan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diminta membayar uang parkir sebesar Rp35.000 oleh juru parkir berinisial MS.
Merasa keberatan karena tarif dinilai terlalu tinggi, NLKH terlibat adu mulut dengan juru parkir tersebut hingga memicu keributan di lokasi.
Petugas kemudian mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Siantar Utara untuk dilakukan mediasi.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Juru parkir MS menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Keributan tersebut sudah dimediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP Jahrona Sinaga.
Situasi pun kembali kondusif dan aktivitas masyarakat di lokasi berjalan normal.









