PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT berhasil menyelesaikan kasus perkelahian antara abang dan adik kandung yang terjadi di Jalan Setia Negara I Sitiotio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/3/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH, menjelaskan perkelahian tersebut diduga dipicu oleh selisih paham antara kedua saudara kandung tersebut.
Pihak kedua berinisial MEH (32) yang merupakan abang kandung diduga melakukan pemukulan terhadap adiknya berinisial ASH (28).
Akibat kejadian tersebut, ASH mengalami luka memar pada bagian wajahnya.
Menerima laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Siantar Martoba segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba guna dimintai keterangan.
Setelah dilakukan proses mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
“Perkelahian tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan telah membuat surat pernyataan bermaterai,” pungkas AKP Martua Manik.









