Model

Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Rondahaim

×

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Rondahaim

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait temuan seorang wanita meninggal dunia di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH bersama personel piket serta Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan temuan mayat tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial HS melalui Call Center 110.

“Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti,” jelas IPTU Agustina.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita berinisial T alias MMG (60), warga setempat, dalam kondisi meninggal dunia dan terbaring di pinggir jalan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelumnya pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB korban sedang mencuci pakaian di sungai yang berada di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar, ditemani oleh seorang anak tetangganya.

Sekitar pukul 09.10 WIB, korban mengeluhkan sakit pada kakinya dan meminta anak tersebut untuk memanggil warga agar memberikan pertolongan. Namun saat warga datang ke lokasi, korban sudah ditemukan dalam kondisi terbaring di pinggir jalan, sekitar 30 meter dari lokasi sungai tempat korban mencuci pakaian.

Warga kemudian memeriksa kondisi korban dan diketahui korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sepakat agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” pungkas IPTU Agustina.