Model

Model
NewsKriminalPeristiwa

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Enam Barak Dibakar

×

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Enam Barak Dibakar

Sebarkan artikel ini

MEDAN – AIRMAILNEW.COM

Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diduga sebagai pengguna narkoba. Petugas juga menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kawasan itu sebelumnya juga telah digerebek pada bulan lalu.

“Statusnya sebagai pengguna dan sudah kami tes urine di lokasi. Kami juga menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lainnya,” ujar Rafli.

Menurutnya, lokasi tersebut dilengkapi sejumlah pos pantau yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Kondisi itu diduga memudahkan para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan.

“Keenam barak yang kami temukan sudah kami bumihanguskan. Kami akan terus mengawasi lokasi ini,” tegas Rafli.

Polrestabes Medan menyatakan akan terus melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan yang dinilai rawan.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi wilayah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.