PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar untuk membahas penertiban parkir liar, peningkatan ketertiban berlalu lintas, serta pemeriksaan rambu dan marka jalan menjelang Operasi Lilin 2026–2027.
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Dishub Kota Pematangsiantar, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (14/10/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, bersama personel Sat Lantas.
Rombongan diterima Kepala Dishub Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, didampingi Sekretaris Dishub Lusamti Simamora dan sejumlah anggota.Dalam pertemuan itu, Sat Lantas dan Dishub membahas sejumlah langkah untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Kota Pematangsiantar.
Pembahasan meliputi penertiban parkir yang tidak memiliki izin, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta kebutuhan pemasangan rambu penunjuk arah dan rambu lalu lintas, khususnya di Jalan Parapat hingga Jalan Ring Road.
Kedua pihak juga membahas perlunya koordinasi dalam mengantisipasi kemacetan di Simpang Dua, termasuk kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas yang didukung ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan laporan kegiatan Sat Lantas, pihak Dishub menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan bahwa hal-hal yang disampaikan Kasat Lantas akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi antarlembaga.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan memetakan lokasi parkir yang tidak memiliki izin serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang tidak diperuntukkan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan rambu dan marka jalan di Jalan Parapat hingga Jalan Ring Road juga direncanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Operasi Lilin 2026–2027.
Konfirmasi kepada Dishub
Untuk melengkapi pemberitaan, Airmailnew telah menghubungi Kepala Dishub Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, melalui WhatsApp guna meminta tanggapan mengenai tindak lanjut penertiban parkir liar, kondisi rambu dan marka jalan, serta rencana penanganan kemacetan di Simpang Dua.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Daniel Siregar belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.
Koordinasi antara Sat Lantas dan Dishub diharapkan dapat mendorong penanganan persoalan lalu lintas secara terarah, sehingga ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar semakin baik, terutama menjelang periode libur akhir tahun.










