SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Halo Kapolres dan Call Center 110, personel Polsek Tanah Jawa mendatangi lokasi yang dilaporkan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Raja Maligas I, Kampung Masumi, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 10.30 WIB dari warga yang mengadukan dugaan peredaran sabu di sebuah warung milik Siti Aisyah, yang dikenal dengan sapaan Mak Indah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., memerintahkan personel Unit Reskrim yang dipimpin Panit II IPDA Fendi Manullang, S.E., M.M., bersama sejumlah anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas turut berkoordinasi dengan Gamot Kampung Masumi, Dolar Hasibuan. Namun, pelapor tidak dapat dihubungi saat petugas tiba di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, petugas belum menemukan adanya peristiwa pidana terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Meski demikian, kepolisian menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi yang diterima.
Dolar Hasibuan mengapresiasi respons personel Polsek Tanah Jawa yang telah mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasi Humas AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Halo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 atau Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami mengajak warga berperan aktif memberikan informasi untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.










