SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Peristiwa tragis terjadi di jalur rel kereta api wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (3/5/2026). Seorang pria muda ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di sekitar Jembatan Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II.
Jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, bergerak cepat merespons laporan warga dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, respons cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis, termasuk dalam penanganan peristiwa non-pidana.
“Begitu informasi diterima, anggota langsung turun ke lokasi. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 16.37 WIB. Informasi kemudian diterima petugas SPKT dari masyarakat pada pukul 17.56 WIB terkait penemuan sesosok pria di tepi rel kereta api.
“Personel SPKT bersama unit Reskrim segera menuju lokasi dan melakukan penanganan awal serta olah TKP,” jelasnya.
Di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terlentang di pinggir rel jalur Medan–Perlanaan, tepatnya di KM 111 (6/7), dekat Jembatan Bah Bolon. Korban kemudian diidentifikasi sebagai Habib Pandawa Fahreza Siregar (29), warga Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.
Berdasarkan keterangan petugas Polsuska, korban tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Tanjung Balai. Saat kejadian, korban diduga berjalan kaki di sekitar jalur rel.
“Keterangan saksi menyebutkan korban tertabrak saat kereta melintas, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap IPTU Patar.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan berupa stres dan depresi. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak keberatan atas penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar. Pemeriksaan luar oleh tenaga medis menunjukkan korban mengalami luka berat, di antaranya cedera parah pada kepala serta patah pada tangan dan kaki.
Dalam olah TKP, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tas berwarna cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp13.147.000.
Peristiwa ini ditangani sebagai kejadian non-pidana dan tercatat dalam laporan kepolisian nomor L/Gangguan/A/5/V/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumut. Dugaan sementara, insiden terjadi akibat kelalaian.
AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.









