SIMALUNGUN — AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) teknis pembangunan Tol Segmen Simpang Panei–Parapat di Grand City Hall, Cinnamon, Medan, Jumat (25/9/2026).
Rakor merupakan tindak lanjut pertemuan Pemkab Simalungun dengan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI. Kegiatan dihadiri Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Danlanud Soewondo Marsma TNI Tio Hutapea, Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Prawoto, jajaran perangkat daerah, perwakilan PT Hutama Marga Waskita, konsultan perencana dan PPK Pengadaan Tanah.
Pertemuan membahas aspek teknis dan langkah lanjutan pembangunan ruas tol yang dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas, perekonomian, pariwisata Danau Toba hingga kepentingan pertahanan nasional.
Salah satu pembahasan yakni usulan agar pada bagian tertentu Tol Simpang Panei–Parapat dapat dipertimbangkan memiliki fungsi tambahan sebagai landasan darurat pesawat. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Simalungun dalam audiensi dengan Dirjen Kuathan Kemhan RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bupati Simalungun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar berbagai aspek teknis, keselamatan, konektivitas dan kepentingan strategis dapat dipersiapkan sejak tahap perencanaan.
“Kita ingin pembangunan Tol Simpang Panei–Parapat tidak hanya memberikan manfaat bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung kepentingan strategis nasional. Karena itu, seluruh aspek perlu dipersiapkan dan dikoordinasikan sejak tahap perencanaan,” ujar Anton.
Ruas tol tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 40 kilometer dan sebagian besar melintasi wilayah Kabupaten Simalungun. Infrastruktur ini diharapkan memperkuat akses menuju Parapat dan kawasan Danau Toba, sekaligus mendukung investasi, distribusi barang dan sektor pariwisata.
Pemkab Simalungun mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, badan usaha dan konsultan agar rencana pembangunan dapat ditindaklanjuti secara konkret dengan tetap memperhatikan aspek teknis, regulasi dan kebutuhan masyarakat.










