SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Kesigapan jajaran Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, kembali ditunjukkan dalam merespons keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan di wilayah Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti keluhan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media online, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., langsung menginstruksikan personel Unit Reskrim turun ke lapangan melakukan monitoring dan penyelidikan intensif, Selasa (19/5/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat peredaran BBM oplosan yang dapat merusak kendaraan.
Sebelum melakukan pengecekan ke sejumlah titik, jajaran Polsek Silou Kahean terlebih dahulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Silou Kahean, Arifin Damanik, yang sebelumnya menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terkait dugaan peredaran minyak oplosan.
Di bawah komando langsung AKP Edy Syahputra, personel Reskrim kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah warung pengecer Pertalite di beberapa nagori, di antaranya warung milik Rita Br Sipayung di Huta I Nagori Negeri Dolok, warung milik H. Purba di Huta Bandar Tonga Nagori Pardomuan Tongah, serta warung milik Aris Simarmata di Huta Pulo Hanopan Nagori Simanabun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan wawancara langsung terhadap para pengecer guna memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pengecer mengaku tidak pernah menjual minyak oplosan. Hingga saat ini, petugas juga belum menemukan indikasi adanya Pertalite oplosan di lokasi yang diperiksa.
Tak hanya itu, petugas turut menyambangi tokoh masyarakat lainnya, Jokerman Sipayung di Huta Bandar Tonga, guna menggali informasi tambahan sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap potensi praktik ilegal tersebut.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pengoplosan BBM di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau para pengecer agar lebih teliti dan selektif dalam membeli pasokan minyak dari agen. Jangan sekali-kali membeli ataupun mengedarkan Pertalite oplosan karena selain merugikan masyarakat dan merusak kendaraan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Syahputra.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila menemukan dugaan praktik pengoplosan BBM.
“Sampai saat ini penyelidikan masih terus kami lakukan secara intensif. Jika nantinya ditemukan adanya praktik pengoplosan minyak, kami pastikan akan menindak tegas pelakunya tanpa kompromi,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Arifin Damanik menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan Polsek Silou Kahean dalam menyikapi keresahan warga.
“Saya mengapresiasi Kapolsek dan jajaran yang cepat turun ke lapangan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Langkah ini membuktikan bahwa Polri benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Arifin.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Silou Kahean dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. (Ril)









