PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial IT (39). Pelaku ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, S.I.K, M.H, menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, pada Sabtu (10/1/2026) pagi.
Kasus ini bermula saat korban berinisial DH (36), warga Kecamatan Siantar Utara, menyewakan sepeda motor miliknya jenis Honda PCX dengan nomor polisi BK 3863 WAQ kepada seorang saksi berinisial IDW (28) dengan tarif Rp130 ribu per hari.
Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB, saksi IDW menghubungi korban dan mengabarkan bahwa sepeda motor tersebut telah diambil oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Kartini.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp35,5 juta dan melaporkannya ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan LP/B/23/I/2026/SPKT.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Unit Jatanras dari Tim JCS Polrestabes Medan. Saat itu, pelaku IT diamankan di Medan karena dicurigai membawa kunci T.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pematangsiantar,” kata AKP Sandi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak ke Polrestabes Medan untuk menjemput pelaku.
Dalam pemeriksaan, IT mengakui telah mencuri sepeda motor Honda PCX warna putih dari sebuah rumah kos di Jalan Kartini bersama seorang rekannya, perempuan berinisial LH, warga Medan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan LH. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.
Sementara itu, pelaku IT beserta barang bukti berupa dua unit kunci T telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Sandi.









