Model

PematangsiantarKesehatanPendidikanPeristiwa

Polres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Dugaan Penyimpangan di SPPG Kemala Bhayangkari

×

Polres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Dugaan Penyimpangan di SPPG Kemala Bhayangkari

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar — Airmailnew.com

Polres Pematangsiantar membantah sekaligus mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG Kemala Bhayangkari, termasuk isu pembagian dana yang disebut sebagai SHU MBG.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

“Tidak ada yang namanya SHU MBG maupun pembagian dana seperti yang diberitakan. Yang benar adalah pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi kepada anggota, yang dilakukan setiap penutupan tahun buku,” tegas Kasi Humas.

Ia menjelaskan, pembagian SHU tersebut merupakan mekanisme resmi dalam koperasi dan diberikan kepada seluruh anggota Koperasi Polres Pematangsiantar, bukan terkait program MBG sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa SPPG 1 Kemala Bhayangkari Pematangsiantar didirikan untuk mendukung program Presiden RI dalam penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh proses, mulai dari pembangunan hingga operasional, telah berjalan sesuai Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pengelolaan SPPG tidak berada di bawah Polres. Seluruh operasional dikelola oleh Kepala SPPG yang bekerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar dan mitra. Polres hanya melakukan pengawasan,” jelasnya.

Terkait tenaga kerja, Kasi Humas menegaskan bahwa proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme open recruitment yang diawasi oleh Satgas Gugus Tugas MBG Polres Pematangsiantar.

Ia juga membantah tudingan bahwa pengelola SPPG berasal dari keluarga Kapolres.

“Seluruh pekerja dan pengelola merupakan hasil rekrutmen terbuka. Kepala SPPG ditunjuk langsung oleh BGN dari program SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia),” ujarnya.

Dalam hal penyediaan bahan baku, Kasi Humas menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan dilakukan sesuai aturan BGN. Supplier berasal dari koperasi yang telah melalui proses seleksi berdasarkan penawaran harga dan kesesuaian dengan harga pasar.

“Koperasi Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan penyedia bahan baku yang telah melalui proses pertimbangan. Tidak ada praktik negosiasi langsung antara supplier dengan Kepala SPPG maupun akuntan,” katanya.

Terkait isu adanya pemberian uang oleh pihak tertentu untuk menjadi supplier, Kasi Humas menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan, informasi tersebut tidak benar dan pemberitaan dinilai sepihak tanpa konfirmasi,” tegasnya.

Selain itu, Polres juga memastikan tidak ada praktik penimbunan bahan baku di SPPG. Distribusi dilakukan sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme pengiriman bertahap dari koperasi.

“Ketersediaan bahan baku diawasi secara ketat, termasuk melalui inspeksi mendadak yang dilakukan secara berkala oleh Koordinator Wilayah BGN,” tambahnya.

Kasi Humas menambahkan, saat ini SPPG Kemala Bhayangkari Pematangsiantar telah mengantongi sertifikat SLHS dan halal, sehingga kualitas makanan yang didistribusikan dipastikan aman dan layak konsumsi.

“MBG yang disalurkan telah memenuhi standar dan dipastikan halal 100 persen karena telah melalui pengujian oleh instansi berwenang,” pungkasnya.