Model

SimalungunEkonomi

Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi PAD Triwulan I, Dorong Peningkatan PAD

×

Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi PAD Triwulan I, Dorong Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN — AIRMAILNEW.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Ahmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, bertempat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi dan Umum Akmal H. Siregar, para staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala UPT di lingkungan BPKPD. Hadir pula perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya dan Kantor Pusat Bank Sumut Medan.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ini merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh jajaran,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai (cashless) terus berkembang pesat dan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu, Pemkab Simalungun terus mendorong modernisasi sistem pembayaran melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sumut.

Selain pada sektor pendapatan, digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara online sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tahun 2026, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan kembali digalakkan. Hari ini juga telah dilakukan penyerahan simbolis kepada sembilan perangkat daerah untuk mendukung kelancaran transaksi belanja,” ujar Bupati.

Bupati menekankan pentingnya penggunaan fasilitas tersebut secara amanah dan bijaksana. Ia juga meminta BPKPD, Inspektorat, dan Bank Sumut untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi permasalahan.

Selain itu, optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi perhatian utama. Bupati mengimbau seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendorong capaian target, mengingat PBB merupakan salah satu kontributor terbesar PAD.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 sebagai langkah awal mendorong peningkatan pembayaran pajak.

Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut atas dukungan dalam pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sementara itu, Kepala BPKAD selaku Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Tambunan, dalam laporannya menyampaikan bahwa TP2DD merupakan motor penggerak transformasi sistem kerja dari manual menuju digital.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Simalungun telah mengajukan 33 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Bank Sumut, dengan sembilan di antaranya telah disetujui.

Selain itu, perluasan kanal pembayaran terus dilakukan melalui penerapan QRIS dinamis untuk berbagai jenis retribusi, seperti parkir, pasar, persampahan, kepelabuhanan, hingga sektor pariwisata.

Program Gebyar QRIS Asik Simalungun Tahun 2026 juga menunjukkan respons positif dari masyarakat, ditandai dengan meningkatnya jumlah transaksi dan partisipasi wajib pajak. Berbagai insentif turut diberikan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ahmadi Rahman, menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah sebagai indikator utama dalam penilaian Championship TP2DD.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui regulasi Kementerian Keuangan, sehingga aman digunakan. Sosialisasi yang masif dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha.

Rakor ditutup dengan rangkaian kegiatan simbolis, antara lain pemberian penghargaan kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut, penyerahan KKPD kepada sembilan OPD, serta penyerahan SPPT PBB kepada perwakilan Kecamatan Raya, Siantar, dan Hatonduhan.

Acara juga dimeriahkan dengan pengundian hadiah Gebyar Pajak serta sosialisasi penggunaan KKPD oleh Bank Sumut Cabang Pamatang Raya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi PAD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, diakhiri dengan sesi diskusi dan penyanyian lagu daerah “Hymne Habonaron Do Bona” sebagai simbol kebersamaan seluruh peserta.(***)