Model

PeristiwaSimalungun

Mobil Disambar Kereta di Perlintasan Liar Simalungun, Polisi Selamatkan Dua Korban dan Ingatkan Bahaya Menyeberang Sembarangan

×

Mobil Disambar Kereta di Perlintasan Liar Simalungun, Polisi Selamatkan Dua Korban dan Ingatkan Bahaya Menyeberang Sembarangan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Respons cepat jajaran Polres Simalungun kembali terlihat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Jengkol Doyong, Sabtu (7/3/2026) sore.

Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, MM, bersama Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringoringo, SH, S.Sos, MH, serta personel gabungan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi sekitar pukul 19.20 WIB menjelaskan, kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Km 40+000, petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir menuju Stasiun Siantar, tepatnya di Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

“Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 15.31 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Serbalawan bersama personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil penumpang Mitsubishi Xpander warna hitam mengalami kerusakan parah setelah tertabrak rangkaian kereta api barang yang melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya dan hendak melintasi rel kereta api. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu, pada saat bersamaan melintas kereta api barang sehingga bagian depan mobil tersenggol gerbong kereta.

“Benturan tersebut membuat kendaraan berubah arah dan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan belakang,” jelasnya.

Dua perempuan yang berada di dalam mobil berhasil dievakuasi dalam kondisi sadar meski mengalami luka dan trauma. Keduanya diketahui bernama Friska Siagian (27), warga Jalan Intisari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, yang merupakan pengemudi kendaraan, serta Pebri Ester Jelita Dohare (25), warga Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, yang merupakan penumpang.

“Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah AKP Verry Purba.

Setelah melakukan evakuasi korban, personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama Polsek Serbalawan kemudian melaksanakan olah TKP serta mengevakuasi kendaraan dari jalur rel menggunakan bantuan satu unit truk agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan selanjutnya diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah personel turut terlibat di antaranya Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, SH, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Yancen Hutabarat, SH, personel Bhabinkamtibmas, serta petugas Pos Lantas Simpang Merangir.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan kereta api. Utamakan keselamatan dan jangan terburu-buru,” tegas AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kecelakaan tersebut berjalan cepat dan terkoordinasi guna menjaga keselamatan masyarakat serta kelancaran perjalanan kereta api di jalur tersebut.