Model

Model
PematangsiantarEkonomiNewsRubrikTeknologi

Ketua DPRD Pematangsiantar Siap Panggil OPD Terkait Polemik Link Net: “Kalau Sudah Dihentikan, Tunjukkan Buktinya kepada Masyarakat”

×

Ketua DPRD Pematangsiantar Siap Panggil OPD Terkait Polemik Link Net: “Kalau Sudah Dihentikan, Tunjukkan Buktinya kepada Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polemik pembangunan jaringan fiber optik PT Link Net Tbk di Kota Pematangsiantar terus bergulir dan kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pematangsiantar. Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menegaskan pihaknya siap memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apabila Pemerintah Kota Pematangsiantar belum juga mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Timbul Marganda Lingga dalam wawancara eksklusif dengan AIRMAILNEW.COM di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Menurut Timbul, persoalan pemasangan jaringan fiber optik sudah menjadi perhatian DPRD dan sebelumnya telah dibahas bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Ini juga sudah menjadi perhatian dan atensi DPRD. Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, kami sudah meminta pemerintah kota melakukan pendataan, verifikasi, sekaligus melakukan penertiban,” tegas Timbul.

Ia mengatakan, DPRD tidak hanya menyoroti aspek administrasi dan penataan, tetapi juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan perusahaan penyedia jaringan utilitas di Kota Pematangsiantar.

“Kita juga meminta pemerintah menghitung potensi PAD. Dari yang kita ketahui, ada beberapa vendor yang sudah lama beroperasi, tetapi sampai sekarang belum memberikan kontribusi kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pernyataan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang menyebut aktivitas pemasangan jaringan telah beberapa kali dihentikan, namun di lapangan AIRMAILNEW.COM masih menemukan adanya kegiatan pemasangan, Timbul meminta pemerintah menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat.

“Kalau Pak Sekda Junaedi Sitanggang mengatakan sudah beberapa kali dihentikan, ya tunjukkan buktinya kepada masyarakat. Supaya masyarakat tahu memang ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Menurut Ketua DPRD, keresahan terhadap pembangunan jaringan fiber optik bukan hanya datang dari kalangan media, tetapi juga telah banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD.

“Ini bukan hanya kegelisahan rekan-rekan media. Banyak masyarakat juga sudah mengadukan persoalan ini kepada DPRD. Pembangunannya terkesan sporadis dan sangat mengganggu estetika kota,” ungkapnya.

Timbul memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan apabila pemerintah kota belum mengambil langkah yang dinilai memadai.

“Kalau pemerintah kota belum juga tegas mengambil tindakan, DPRD akan memanggil OPD terkait dan meminta pertanggungjawaban atas hasil yang telah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya mengenai penataan pembangunan tiang fiber optik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia jaringan utilitas agar mematuhi seluruh aturan sebelum melakukan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

“Negara kita adalah negara hukum. Semua perusahaan atau vendor yang membangun di Kota Pematangsiantar harus mengacu pada peraturan yang berlaku. Jangan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Selain mematuhi regulasi, perusahaan juga diminta memperhatikan estetika kota.

“Dalam membangun juga harus mempertimbangkan estetika kota. Jangan sampai pembangunan dilakukan secara sporadis tanpa penataan yang baik. Warga Kota Pematangsiantar sudah banyak yang mengadukan persoalan ini kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, AIRMAILNEW.COM melalui rangkaian pemberitaan mengungkap temuan pemasangan sejumlah tiang jaringan PT Link Net Tbk yang tidak sesuai dengan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar. Dalam konfirmasi kepada AIRMAILNEW.COM, Kepala Dinas PUTR Sofian Purba juga menyatakan masih terdapat banyak tiang yang tidak sesuai dengan rekomendasi dinasnya dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat kepada perusahaan.

Kini, dengan sikap tegas Ketua DPRD Kota Pematangsiantar yang menyatakan akan memanggil OPD terkait apabila penanganan persoalan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam memastikan seluruh pembangunan jaringan utilitas berlangsung sesuai aturan, tertib administrasi, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan estetika kota. (Tim Investigasi AIRMAILNEW.COM)