Model

PematangsiantarKriminal

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi di Penginapan, Unit PPA Polres Pematangsiantar Bergerak Cepat

×

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi di Penginapan, Unit PPA Polres Pematangsiantar Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar | Airmailnew.com

Dunia pendidikan di Kota Pematangsiantar kembali tercoreng. Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Kasus ini kini resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar setelah korban membuat laporan pada Senin (23/2/2026).

Kanit PPA Polres Pematangsiantar, IPDA Darwin P Siregar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap dosen berinisial RP.

“Laporan sudah kita terima. Saat ini masih tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan administrasi dan klarifikasi terhadap para saksi,” tegas Darwin saat ditemui Airmailnew.com di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026) sore.

Dalih Bimbingan Skripsi, Berujung Dugaan Asusila

Peristiwa yang dilaporkan korban disebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) sore, di sebuah penginapan kawasan Jalan Seram Bawah, Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan awal, terlapor yang merupakan dosen pembimbing skripsi mengajak korban untuk melakukan bimbingan di luar kampus. Namun setibanya di lokasi, suasana yang dijanjikan sebagai pertemuan akademik justru berubah mencekam.

Alih-alih membahas skripsi, oknum dosen tersebut diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi yang berada di bawah bimbingannya.

Korban yang panik dan merasa terancam langsung melakukan perlawanan. Dengan keberanian yang tersisa, ia melarikan diri dari lokasi dan segera menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya.

Polisi Turun ke TKP
Menindaklanjuti laporan keluarga

korban, petugas SPKT Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pemeriksaan awal terhadap pelapor sudah dilakukan. Selanjutnya kita ambil keterangan saksi-saksi terkait. Setelah itu baru dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tambah Darwin.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan konstruksi hukum yang utuh dan objektif.

Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ruang akademik harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat, bukan ruang intimidasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Airmailnew.com berkomitmen menyajikan informasi berimbang dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.