SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) di Balai Harungguan T. Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun ini bertujuan menyusun arah pembangunan jangka panjang daerah dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju.”
Kegiatan tersebut dihadiri para staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, akademisi, serta perwakilan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gapeknas).
Dalam arahannya, Sekda Mixnon menegaskan bahwa RIPD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Dokumen ini nantinya menjadi pedoman pembangunan daerah sehingga setiap program yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan,” ujar Mixnon.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen tersebut, mengingat Kabupaten Simalungun memiliki wilayah yang luas dengan berbagai tantangan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pelayanan.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berangkat dari potensi dan karakteristik daerah.
Menurutnya, Kabupaten Simalungun memiliki peluang besar untuk berkembang melalui perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan, terutama dengan dukungan potensi sumber daya alam serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba.
“Rencana induk ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan Simalungun menuju daerah yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing di masa depan,” katanya.
Penyusunan RIPD tersebut merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Bupati Simalungun serta akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.









