PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW
Polres Pematangsiantar mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika setelah mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba dan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di pelataran Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (2/6/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kasi Propam AKP Hendry Palona Bangun.
Dalam pemaparannya, Wakapolres menyampaikan selama lima bulan pertama tahun 2026, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 67 kasus narkotika dengan 89 tersangka yang diamankan, terdiri dari 84 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 4 laki-laki di bawah umur.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 9.455,25 gram ganja, 1.453,91 gram sabu, 38 butir ekstasi, serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.
Selain capaian tersebut, Polres Pematangsiantar juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dalam operasi itu, seluruh target operasi berhasil diungkap 100 persen, baik target orang maupun target lokasi. Sebanyak 18 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 29 tersangka diamankan.
Adapun barang bukti yang disita selama Operasi Antik Toba 2026 meliputi 1.143,05 gram sabu, 7.092,87 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta dua unit vape yang mengandung zat etomidate.
Dari hasil operasi tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pematangsiantar serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan berbagai pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara intensif.Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta.
Ia menegaskan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku yang berhasil diamankan, tetapi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Irwanta.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.









