SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajaguguk dan Jefra H. Manurung. Nota pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam paparannya, Sekda menyampaikan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas pembantuan. Ia menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan guna mengurangi ketergantungan tersebut.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran dinilai cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa pos yang perlu mendapat perhatian, khususnya belanja tidak terduga. Sebagian besar anggaran difokuskan untuk pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Untuk arah kebijakan pembangunan periode 2025–2026, Pemkab Simalungun menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, pembangunan berbasis masyarakat juga menjadi perhatian, di antaranya melalui penyaluran dana nagori yang diarahkan untuk mendorong kemajuan wilayah dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah juga melaksanakan berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui dinas teknis.
Beberapa capaian yang disampaikan antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil di tengah berbagai tantangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun, jumlah penduduk hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 1.067.499 jiwa. Sementara itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 15.363 orang, dengan 469 pegawai tercatat memasuki masa pensiun.
Menutup penyampaiannya, Sekda menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan berjalan baik, meski masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan seluruh pihak, serta berharap pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang semakin maju dan berdaya saing. (***)









