Model

Model
PematangsiantarNewsPendidikan

Polemik Seragam SMA Negeri 4 Pematangsiantar Memanas, Kepala Sekolah Adukan Persoalan ke Polres

×

Polemik Seragam SMA Negeri 4 Pematangsiantar Memanas, Kepala Sekolah Adukan Persoalan ke Polres

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polemik dugaan pengarahan pembelian seragam olahraga siswa di SMA Negeri 4 Pematangsiantar berlanjut. Kepala sekolah, Suratno, S.Pd., M.Si., mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres Pematangsiantar pada Senin (26/10/2026), menyusul keberatannya terhadap surat konfirmasi KPKM-RI dan pemberitaan terkait persoalan tersebut.

Dalam surat tertanggal 26 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Pematangsiantar, Suratno meminta agar persoalan yang menurutnya merugikan nama baik dan martabatnya ditindaklanjuti. Ia mempersoalkan dugaan yang dinilainya tidak benar serta pemberitaan yang disebut terbit sebelum dirinya memberikan jawaban atas poin-poin konfirmasi.

Kasium Polres: Pengaduan Sudah di Meja Kapolres

Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Pematangsiantar, IPDA Marojahan Nainggolan, membenarkan bahwa pengaduan tersebut telah diterima dan diserahkan kepada pimpinan.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026), Marojahan mengatakan surat itu sudah berada di meja Kapolres dan diupayakan untuk didisposisikan pada hari yang sama.

“Laporan sudah di meja Kapolres dan hari ini diusahakan didisposisikan,” ujarnya.

Ketua KPKM-RI: Informasi Diperoleh dari Klarifikasi Siswa

Ketua KPKM-RI, Hunter Samosir, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai pengaduan kepala sekolah tersebut.

Hunter menjelaskan, dugaan terkait seragam olahraga itu berawal dari hasil klarifikasi terhadap sejumlah siswa yang, menurutnya, disertai rekaman video.

“Seragam olahraga hasil klarifikasi kita dari beberapa siswa SMA N 4 lengkap dengan videonya,” tulis Hunter.

“Surat konfirmasi kita baru kita kirim semalam dan masih menunggu surat klarifikasi dari pihak sekolah,” katanya.

Terkait pengaduan ke Polres, Hunter menyatakan pihaknya menghargai langkah tersebut.

“Jadi terkait dengan laporan ke Polres kita tetap apresiasi,” ujarnya.

Apri Budi: Dunia Pendidikan Harus Dijaga Bersama

Apri Budi, Ketua AMSUB, Toko Pemuda yang turut mendampingi Suratno saat mengajukan pengaduan, meminta agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional.

Menurut Apri, dunia pendidikan harus dijaga bersama dan tidak boleh dibebani opini yang belum didukung fakta yang jelas. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencerdaskan anak bangsa serta menjaga nama baik tenaga pendidik.

“Dunia pendidikan ini jangan diperlakukan seperti itu. Harus ada komitmen bersama dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.

Apri berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi dan mekanisme hukum, bukan terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran.

Menunggu Klarifikasi Pihak Sekolah

Sebelumnya, surat konfirmasi KPKM-RI menyoroti dugaan pengarahan pembelian seragam olahraga siswa, termasuk persoalan kewajiban pembelian, kebebasan orang tua memilih tempat pembelian, penetapan harga, dan kemungkinan keterkaitan pihak sekolah dengan penjual.

Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut. Keterangan KPKM-RI mengenai hasil klarifikasi siswa masih perlu dipertemukan dengan penjelasan pihak sekolah dan fakta pendukung lainnya.

AIRMAILNEW.COM membuka ruang bagi pihak sekolah, KPKM-RI, dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Perkembangan penanganan pengaduan di Polres Pematangsiantar juga akan menjadi bagian penting untuk memperjelas duduk persoalan.

Seluruh pihak tetap berhak menyampaikan penjelasan, sementara dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan fakta dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.