SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pria berinisial RS alias Kiting (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Nagori Sitalasari, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/10/2026).
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Akasia Raya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti terkait narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jalan Kedondong II dan menemukan tambahan barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur.
Polisi menyita 20 plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,53 gram, timbangan digital, alat isap sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai Rp180.000.
Menurut Kapolsek, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial O. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Hengky mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.










