Model

Model
SimalungunPendidikan

Pemkab Simalungun dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pencegahan Penyimpangan di Dunia Pendidikan

×

Pemkab Simalungun dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pencegahan Penyimpangan di Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat sinergi untuk mencegah penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Selasa (6/10/2026).Bupati Anton mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, koordinasi, dan pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, tata kelola pendidikan harus berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk meningkatkan pemahaman hukum dan membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, jajaran Pemkab dan Kejari Simalungun, serta perwakilan kepala sekolah.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola pendidikan, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman serta berkualitas di Kabupaten Simalungun.