PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GMM-UR) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Merdeka menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Pematangsiantar, Sabtu (3/10/2026).
Massa tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di Satreskrim Polres Pematangsiantar yang dinilai belum memberikan kejelasan tindak lanjut.
Sorotan massa tersebut turut mengarah pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP Sandi Riz Akbar
Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berupaya mendekati barisan personel kepolisian yang berjaga di depan Mako. Aksi dorong-dorongan terjadi saat massa meminta dapat bertemu langsung dengan Kapolres Pematangsiantar. Adu cekcok antara sejumlah peserta aksi dan petugas juga sempat terjadi.
Salah satu koordinator GMM-UR Gideon Surbakti, yang juga merupakan mahasiswa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk meminta kejelasan terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada kepolisian.
“Kami datang bukan sekadar melakukan aksi, tetapi ingin meminta kejelasan. Ketika masyarakat sudah menyampaikan laporan dan melengkapi keterangan maupun bukti, kami mempertanyakan sejauh mana prosesnya dan apa tindak lanjut yang sudah dilakukan,” ujar Gideon.
Soroti Perkara Anak
Selain persoalan Dumas, massa menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia tiga tahun.
Berdasarkan dokumen tuntutan yang dibawa massa, perkara tersebut dilaporkan pihak keluarga korban pada 20 Oktober 2025. Massa juga menyebut seorang tersangka berinisial S.H. telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO sejak 23 Juli 2026.
GMM-UR meminta Polres Pematangsiantar menjelaskan perkembangan pencarian tersangka serta langkah hukum yang telah dilakukan.
“Ini menyangkut anak. Kami meminta penanganannya menjadi perhatian serius dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkaranya,” kata Gideon.
Judi Online Turut Disorot
Massa juga menyoroti dugaan maraknya judi online di Kota Pematangsiantar yang mereka nilai telah menyasar kalangan pemuda hingga pelajar.
GMM-UR meminta kepolisian meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan. Sementara sejumlah tudingan mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dengan pengelola judi online yang disampaikan massa belum terverifikasi secara independen.
Sepakat Dialog 7 Oktober
Dalam aksi tersebut, massa menyebut telah ada kesepakatan untuk melakukan dialog dengan pihak Polres Pematangsiantar pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Salah seorang orator menegaskan massa akan menunggu realisasi kesepakatan tersebut.
“Hari ini sudah disampaikan, kita tunggu di hari Rabu. Apakah seorang Wakapolres siap untuk tidak ingkar terhadap janjinya,” ujar orator.
Massa menyatakan hasil dialog akan menjadi bahan evaluasi dan mereka siap kembali menyampaikan aspirasi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut.
Bakar Ban, Aksi Berakhir Tertib
Usai menyampaikan tuntutan, massa membakar ban di depan pintu Mako Polres Pematangsiantar. Aksi tersebut disebut sebagai simbol perjuangan mahasiswa dan masyarakat terhadap persoalan yang mereka soroti.
Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, massa kemudian membubarkan diri.
Hingga berita ini ditayangkan, Airmailnew masih menunggu keterangan resmi Polres Pematangsiantar maupun Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar terkait sejumlah tuntutan dan persoalan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.










