Model

Model
NasionalNewsPolitik

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

×

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Sebarkan artikel ini
Gantikan Listyo Sigit, Suyudi siapkan pembenahan Polri dan agenda 100 hari pertama

JAKARTA — AIRMAILNEW.COM

Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

 

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

 

Sebelum dilantik, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi, kemudian pengangkatannya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis pagi.

 

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

 

Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian serta menekankan perlunya pembenahan internal dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka.

 

Enam Agenda Transformasi

 

Suyudi juga memaparkan enam agenda prioritas transformasi Polri.

 

Pertama, penguatan kelembagaan dengan penataan organisasi Mabes Polri, penguatan Polda, Polres sebagai satuan operasional dasar serta Polsek yang lebih dekat dengan masyarakat.

 

Kedua, pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen. Suyudi menekankan pentingnya meritokrasi dan rekam integritas serta menyatakan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses tersebut.

 

Ketiga, penguatan pelayanan publik agar layanan kepolisian lebih mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan dan terukur.

 

Keempat, penguatan penegakan hukum dengan menekankan kualitas penanganan perkara, kepastian hukum dan pembuktian.

 

Kelima, penguatan pengawasan melalui sistem berbasis risiko serta memastikan setiap pengaduan memiliki jejak penanggung jawab.

 

Keenam, penguatan akuntabilitas anggaran dengan mengukur keberhasilan bukan hanya dari penyerapan anggaran, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat.

 

Fokus 100 Hari Pertama

 

Untuk 100 hari pertama kepemimpinannya, Suyudi membaginya dalam tiga tahap.

 

Pada 30 hari pertama, ia akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, termasuk penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.

 

Hari ke-31 hingga ke-60 akan digunakan untuk menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama.

 

Sementara hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk menunjukkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.

 

Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Ia juga menyampaikan pentingnya kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi institusi.

 

Setelah ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden, DPR, masyarakat dan seluruh insan Bhayangkara. Ia juga meminta dukungan agar jajaran Polri dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

 

Dengan resmi dilantiknya Suyudi Ario Seto, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana visi “Polisi Bersama Masyarakat” serta agenda 100 hari yang telah disampaikan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pelayanan kepolisian di lapangan.