PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Sembilan bulan perjalanan 2026, data agregat mengenai jumlah laporan, perkara yang masuk tahap penyelidikan dan penyidikan, perkara yang telah diselesaikan, serta perkara yang masih berproses di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar belum diperoleh AIRMAILNEW.COM.
Konfirmasi mengenai kinerja Sat Reskrim periode Januari–September 2026 telah disampaikan secara resmi kepada Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar.
Dalam proses konfirmasi, AIRMAILNEW.COM meminta data mengenai jumlah laporan/pengaduan masyarakat, progres penyelidikan dan penyidikan, jumlah perkara yang telah diselesaikan, perkara yang masih dalam proses, serta kendala dalam penanganannya.
Menjawab konfirmasi tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa perkembangan setiap perkara diberikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Segala perkembangan perkara kami kirimkan melalui SP2HP kepada pelapor,” ujar Sandi melalui pesan WhatsApp.
AIRMAILNEW.COM kemudian meminta data secara keseluruhan sebagai bahan pemberitaan dan gambaran kinerja Sat Reskrim selama Januari–September 2026.
Namun, pada Rabu (30/09/2026), Kasat Reskrim menyampaikan bahwa data tersebut merupakan bagian internal dan akan disampaikan melalui rilis akhir tahun.
“Maaf ini internal kami dan rilis akhir tahun terima kasih,” jawabnya.
Dengan demikian, hingga konfirmasi dilakukan, AIRMAILNEW.COM belum memperoleh angka resmi mengenai jumlah laporan yang diterima, jumlah perkara yang telah diselesaikan maupun perkara yang masih dalam proses selama Januari–September 2026.
Dalam komunikasi yang sama, Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa proses penyidikan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
AIRMAILNEW.COM menempatkan seluruh keterangan tersebut sebagai hak jawab dan penjelasan resmi dari pihak Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
AIRMAILNEW.COM tidak menarik kesimpulan mengenai baik atau buruknya kinerja Sat Reskrim hanya berdasarkan belum diperolehnya data. Namun, data kuantitatif mengenai jumlah laporan, progres penanganan, dan penyelesaian perkara tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang terukur mengenai kinerja penegakan hukum selama periode tersebut.
Catatan: AIRMAILNEW.COM tetap memberikan ruang kepada Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk menyampaikan data maupun penjelasan tambahan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
AIRMAILNEW.COM
Pengantar Kebenaran










