Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Dugaan Bullying, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

×

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Dugaan Bullying, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan atau bullying yang melibatkan anak di bawah umur dan menyelesaikannya melalui mediasi, Minggu (24/05/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa dugaan bullying tersebut terjadi pada Jumat (22/05/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sumber Jaya I, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kejadian bermula saat korban berinisial RH (14), warga Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, bersama temannya berinisial F berjalan kaki di kawasan Jalan Medan Simpang Kerang untuk mencari seorang pelajar SMP Madani.

Di lokasi tersebut, RH kemudian dihampiri terduga pelaku berinisial GS (14), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, bersama tiga rekannya. Terduga pelaku mengajak korban dan temannya untuk bersama-sama mencari pelajar yang dimaksud.

Namun setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga melakukan tindakan bullying terhadap korban. Peristiwa itu bahkan disebut sempat direkam dan diunggah ke media sosial.

Keluarga korban yang mengetahui video tersebut beredar di media sosial kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Martoba pada Minggu malam.

Menerima laporan tersebut, Pawas bersama personel piket fungsi langsung merespons cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

Hasilnya, kedua belah pihak yang didampingi orang tua masing-masing sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan atau bullying tersebut diselesaikan melalui mediasi,” ujar AKP Martua Manik.