PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S. Ambarita bersama Lurah Nagapitu Sahara Sinaga dan Kasi Trantib Kecamatan Siantar Martoba Alsen Haloho, merespons cepat laporan warga melalui aplikasi eLapor, Jumat (22/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan warga Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Keluhan warga terkait banyaknya hewan peliharaan jenis anjing yang dianggap meresahkan lingkungan serta mengganggu kebersihan di sekitar permukiman warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dan kecamatan langsung turun ke lokasi untuk menyambangi warga di sekitar Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Siantar Martoba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Martua Manik.









