SIMALUNGUN — AIRMAILNEW.COM
Warga di kawasan pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas, Minggu (17/5/2026).
Menindaklanjuti penemuan tersebut, Tim INAFIS Satreskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.
Peristiwa itu pertama kali ditemukan oleh dua warga, Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35), saat sedang menjaring ikan di aliran Sungai Bah Bolon. Keduanya berangkat sekitar pukul 15.00 WIB dari kawasan Kampung Simponi Perdagangan menuju hilir Nagori Sugarang Bayu.
Sekitar pukul 16.00 WIB, saat melintas di Huta III Nagori Bah Lias, keduanya melihat sesuatu mengapung dan tersangkut di ranting pohon waru di tepi sungai.
“Setelah kami dekati, ternyata sesosok mayat,” ujar Heri Susanto kepada petugas.
Kedua saksi kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan kebun Bah Lias yang berada di sekitar lokasi.
Informasi itu selanjutnya diterima Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH, MH sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Pawas, dan personel piket SPKT langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan area penemuan mayat.
Tak lama kemudian, Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan ditemukan dalam kondisi mengapung serta tersangkut di ranting pohon di tepi sungai. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan sehingga identitas korban belum dapat dikenali.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana panjang warna hitam bergaris merah dan satu helai kaos lengan panjang warna merah muda.
Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Laporan resmi penemuan mayat tersebut tercatat dengan nomor: L/GANGGUAN/A/1/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026), menyampaikan bahwa penanganan cepat yang dilakukan personel kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
“Penanganan cepat dan terukur oleh Tim INAFIS dalam kasus ini merupakan wujud dedikasi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Saat ini jenazah masih berada di kamar mayat RSUD dr Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa agar segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau Polres Simalungun.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.










